WILAYAH Bremen di Jerman utara pada hari Jumat lalu mengatakan bahwa mereka akan menjadi yang kedua dari 16 negara bagian di negara ini yang mengakui hari libur umat Islam.
Kesepakatan itu akan memungkinkan anggota masyarakat Muslim untuk mengambil hari libur kerja untuk melakukan perayaan dalam agama Islam, meskipun mereka tidak akan menerima liburan yang dibayar.
Namun pengakuan hari libur umat Islam ini masih perlu diratifikasi di gedung parlemen negara bagian Bremen maupun oleh pemerintah kota.
Dua minggu yang lalu, negara kota dari Hamburg menandatangani perjanjian serupa.
Berdasarkan kesepakatan itu, umat Islam di Hamburg akan memiliki hak untuk tiga hari libur keagamaan, tetapi akan memotong cuti yang merupakan bagian dari hak liburan mereka secara keseluruhan seperti liburan karyawan yang kristen.
Sampai saat ini, masih terserah pengusaha untuk memutuskan apakah akan memberikan hal libur bagi karyawan Muslimnya (islampos)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !