Para pembaca yang budiman, ketahuilah bahwa wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk cinta kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Bahkan tidak akan sempurna keimanan seseorang hingga ia mencintai Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, melebihi kecintaannya kepada orang tuanya, anak-anaknya, bahkan seluruh manusia. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
"Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga aku lebih dicintai daripada orang tuanya, anak-anaknya, dan seluruh manusia." [HR. Bukhariy (15), dan Muslim (44)]
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu -hafizhahullah- berkata, "Hadits
ini memberikan faedah kepada kita bahwasanya keimanan tidak akan
sempurna hingga seseorang mencintai Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- melebihi kecintaannya kepada orang tuanya, anaknya, dan
seluruh manusia." [Lihat Minhajul Firqatun Najiyah (hal. 111)]
Setelah kita mengetahui hal ini, lalu bagaimana cara mencintai Nabi-Shollallahu ‘alaihi wasallam-? Cinta kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah dengan mengikuti syari’at beliau.
Tidaklah dibenarkan bagi seseorang untuk mengada-adakan suatu perkara
baru dalam syariat beliau, dengan anggapan hal tersebut bisa mendekatkan
diri kepada Allah atau suatu bentuk kecintaan kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- , atau itu adalah bid’ah hasanah. Padahal semua bid’ah dalam agama adalah sesat dan buruk !!
Di edisi kali ini, kami akan bawakan fatwa ulama besar berkenaan
dengan perkara yang dianggap oleh sebagian orang merupakan bentuk
kecintaan kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, padahal
perkara tersebut tidak ada dasarnya sama sekali dalam syari’at yang
mulia ini dan bukan pula bentuk kecintaan kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, yakni perayaan maulid Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- .
- Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baaz (mantan mufti di sebuah negeri Timur Tengah), ditanya tentang hukum perayaan maulid Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- .
Syaikh bin Baaz-rahimahullah- menjawab, "Tidaklah
dibenarkan seorang merayakan hari lahir (maulid) Nabi -Shollallahu
‘alaihi wasallam- dan hari kelahiran lainnya, karena hal tersebut
termasuk bid’ah yang baru diada-adakan dalam agama. Padahal sesungguhnya
Rasul -Shollallahu ‘alaihi wasallam- , para Khalifah Ar-Rasyidin dan
selainnya dari kalangan sahabat tidak pernah melakukan perayaan tersebut
dan tidak pula para tabi’in yang mengikuti mereka dalam kebaikan di
zaman yang utama lagi terbaik. Mereka adalah manusia yang paling tahu
tentang Sunnah, paling sempurna cintanya kepada Nabi dan ittiba’-nya
(keteladanannya) terhadap syariat beliau dibandingkan orang-orang
setelah mereka.
Telah shahih (sebuah hadits) dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, beliau bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِناَ هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
"Barang siapa yang membuat-buat perkara baru dalam agama ini yang bukan bagian dari agama ini, maka hal itu tertolak". [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (2697) dan Muslim(1718)]
Beliau juga bersabda, "Wajib atas kalian berpegang kepada
sunnahku dan sunnah para khalifah ar rasyidin yang mendapat petunjuk
sesudahku. Peganglah ia kuat-kuat dan gigit dengan gigi geraham.
Berhati-hatilah kalian dari perkara-perkara baru yang diada-adakan,
karena semua perkara baru itu adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah
sesat." [Abu Dawud (4617), At-Tirmidziy (2676), dan Ibnu Majah (42). Di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Shahih Al-Jami' (2546)]
Jadi, dalam dua hadits yang mulia ini terdapat peringatan yang
keras dari berbuat bid’ah dan mengamalkannya. Allah -Ta’ala- berfirman,
"Apa saja yang diberikan Rasul kepadamu, maka
terimalah; dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya ." (QS. Al-Hasyr :7).
Allah -Ta’ala- berfirman,
"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih." (QS.An-Nur :63).
Allah -Ta’ala- berfirman,
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan
yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (QS.Al-Ahzab :21).
Allah -Ta’ala- berfirman,
"Pada hari Ini telah Kusempurnakan untuk kamu
agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai
Islam itu jadi agama bagimu." (QS.Al-Maidah :3).
Membuat perkara baru -semacam maulid- ini akan memberikan
sangkaan bahwa Allah -Ta’ala- belum menyempurnakan agama untuk umat ini,
dan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- belum menyampaikan kepada
umatnya apa yang pantas untuk mereka amalkan, sehingga datanglah
orang-orang belakangan ini membuat-buat perkara baru dalam syariat Allah
apa yang tidak diridhoi Allah, dengan sangkaan hal tersebut bisa
mendekatkan diri mereka kepada Allah. Padahal perkara ini –tanpa ada
keraguan- adalah bahaya yang sangat besar, termasuk penentangan kepada
Allah dan Rasul-Nya. Padahal sungguh Allah telah menyempurnakan agama
ini bagi hamba-Nya; Allah telah menyempurnakan nikmat-Nya atas mereka
dan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- sungguh telah menyampaikan
syariat ini dengan terang dan jelas. Beliau tidaklah meninggalkan suatu
jalan yang bisa mengantarkan ke surga dan menjauhkan dari neraka,
kecuali beliau telah sampaikan kepada umatnya, sebagaimana dalam hadits
yang shahih dari sahabat Abdullah bin Amer -radhiyallahu ‘anhu-, beliau
berkata, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
"Tidaklah Allah mengutus seorang nabi, kecuali wajib atasnya
untuk menunjukkan kebaikan atas umatnya apa yang ia telah ketahui bagi
mereka, dan memperingatkan mereka dari kejelekan yang ia ketahui bagi
mereka." [HR.Muslim dalam Shohih-nya (1844)]
Suatu hal yang dimaklumi bersama, Nabi kita -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- adalah Nabi yang paling utama, penutup para nabi dan yang
paling sempurna penyampaiannya dan nasihatnya. Andaikata perayaan maulid
ini termasuk agama yang diridhoi Allah, niscaya Nabi -Shollallahu
‘alaihi wasallam- akan jelaskan kepada umatnya atau pernah
melaksanakannya atau setidaknya para sahabat pernah melakukannya. Akan
tetapi, tatkala hal tersebut tidak pernah sama sekali mereka lakukan,
maka diketahuilah hal tersebut bukanlah dari Islam sedikit pun juga,
bahkan dia termasuk dari perkara-perkara baru yang telah diperingatkan
bahayanya oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- sebagaimana dalam dua
hadits yang tersebut di atas. Hadits-hadits lain yang semakna dengannya
telah datang (dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-), seperti sabda
beliau dalam khutbah jum’at:
"Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah,
sebaik-sebaik petunjuk adalah petunjuk Muhammad -Shollallahu ‘alaihi
wasallam-, sejelek-jeleknya perkara adalah yang diada-adakan dan setiap
bid’ah adalah sesat." [HR.Muslim Shohih-nya (867)]
Demikian fatwa dari Syaikh Abdul Aziz bin Baaz -rahimahullah-, Anda bisa lihat dalam kitab Majmu’ Fatawa As-Syaikhbin Baz (1/183), dan Al-Bida’ wal Muhdatsat (hal 619-621).
- Syaikh Abdul Aziz bin Baaz juga ditanya, "Apa hukum menyampaikan nasihat atau ceramah pada hari maulid Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-?
Syaikh bin Baaz menjawab, "Amar ma’ruf nahi
mungkar, memberikan bimbingan dan arahan kepada manusia, menjelaskan
kepada mereka tentang agama mereka, dan memberikan nasihat kepada mereka
dengan sesuatu yang bisa melembutkan hati mereka adalah perkara yang
disyariatkan pada setiap waktu, karena adanya perintah untuk perkara
tersebut datang secara mutlak, tanpa ada pengkhususan waktu tertentu.
Allah -Ta’ala-berfirman,
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang
munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung." (QS.Al-Maidah : 104).
Allah -Ta’ala- berfirman,
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang
yang mendapat petunjuk." (QS.An-Nahl :125).
Allah juga menjelaskan keadaan orang-orang munafik dan sikap para da’i (penyeru) di antara mereka,
"Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada
hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu
lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya
dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka
(orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan
tangan mereka sendiri. Kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah:
"Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian
yang baik dan perdamaian yang sempurna". Mereka itu adalah orang-orang
yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu
berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan
katakanlah kepada mereka dengan perkataan yang berbekas pada jiwa
mereka." (QS. An-Nisa’: 61-63); dan ayat-ayat lain.
Jadi, Allah memerintahkan untuk berdakwah dan memberikan nasihat
secara mutlak, tidak mengkhususkannya pada waktu tertentu. Sekalipun
nasihat dan bimbingan ini semakin dianjurkan ketika ada tuntutan
kepadanya, seperti khutbah Jum’at dan hari Ied, karena warid
(datang)-nya hal tersebut dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
.Demikian pula ketika melihat suatu kemungkaran, ini berdasarkan sabda
Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-,
"Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka
hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya. Jika dia tidak mampu, maka
dengan lisannya. Jika dia tidak mampu, maka dengan hatinya. Yang
demikian itu adalah selemah-lemahnya iman." [HR.Muslim (49)]
Adapun pada hari maulid, maka di dalamnya tidak boleh ada suatu
pengkhususan dengan suatu ibadah tertentu yang bisa mendekatkan diri
kepada-Nya, adanya nasihat, bimbingan, pembacaan kisah maulid, karena
Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tidak pernah mengkhususkan hal
tersebut dengan perkara-perkara tersebut. Andaikan hal tersebut baik,
niscaya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang paling
pantas untuk (melakukan) hal tersebut. Akan tetapi nyatanya beliau tidak
pernah melakukannya. Menunjukkan bahwa adanya pengkhususan-pengkhususan
tersebut dengan ceramah, pembacaan kisah maulid atau selainnya termasuk
perkara-perkara bid’ah. Telah shahih dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- bahwa beliau bersabda,
"Barang siapa yang membuat-buat perkara baru dalam agama ini yang bukan bagian dari agama ini, maka hal itu tertolak". [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (2697) dan Muslim(1718)]
Demikian pula halnya para sahabat, mereka tidak pernah melakukan
hal tersebut, padahal mereka adalah manusia yang paling tahu tentang
Sunnah dan paling bersemangat untuk mengamalkannya". [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah (5591), dan Al-Bida' wa Al-Muhdatsat wa ma laa Ashla lahu (628-630)]
Jadi, maulid bukanlah sarana syar’i dalam beribadah dan mencintai Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Tapi ia adalah ajaran baru yang disusupkan oleh para pelaku bid’ah dan
kebatilan . Bid’ah perayaan hari lahir (ulang tahun) secara umum serta perayaan hari lahir Nabi-Shallallahu ‘alaihi wasallam- (maulid) secara khusus, tidak muncul, kecuali pada zaman Al-Ubaidiyyun pada tahun 362 H.
Ulama’ bermadzhab Syafi’iyyah, Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (11/127) berkata, “Sesungguhnya pemerintahan Al-Fathimiyyun Al-Ubaidiyyun yang bernisbah kepada Ubaidillah bin Maimun Al-Qoddah, seorang Yahudi
yang memerintah di Mesir dari tahun 357 – 567 H, mereka memunculkan
banyak hari-hari raya. Di antaranya perayaan maulid Nabi -Shallallahu
‘alaihi wasallam-”.(al-makassari)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !