Majelis
Ulama Indonesia (Pusat) membantah telah mengirim utusan bernama Khalid
Walid ke Sampang, Jawa Timur dan menolak isu rencana akan membatalkan
fatwa MUI Jawa Timur tentang sesatnya aliran Syiah.
Hal itu dikatakan oleh Ketua MUI Pusat, KH. Cholil Ridwan kepada hidayatullah.com, Kamis (06/09/2012), sehubungan adanya berita MUI Pusat berencana menganulir Fatwa Sesat MUI Jatim terhadap Syiah.
Dia
menjelaskan, MUI Pusat tidak bisa menganulir fatwa atau putusan dari
MUI-MUI daerah. Karena katanya, MUI bukan organisasi struktural yang
hirarkis.
"Yang bisa menganulir MUI Jatim sendiri. MUI Pusat tidak bisa menganulir. Bisanya malah mendukung atau menguatkan," kata Cholil.
Dia
juga mengatakan, tidak ada pengurus MUI Pusat bernama Khalid Walid.
Ketika ditanyakan, apa kemungkinan ada nama Khalid Walid, seorang
lulusan Qom, Iran, Cholil mengatakan tidak ada lulusan Qom di MUI.
Senada
dengan Cholil Ridwan, MUI Jawa Timur juga mengakui tak ada wakil MUI
Pusat yang turun ke Jawa Timur dalam kasus Sampang karena semua sudah
diwakili MUI Jawa Timur dan MUI Sampang.
Lagi pula, menurut Mui Jatim, jika ada wakil MUI Pusat datang ke daerah, pasti ada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
“Jika ada wakil MUI Pusat, pasti ada SPPD yang ditandatangani MUI
setempat,” ujar Mohammad Yunus, Sekretaris MUI Jawa Timur kepada hidayatullah.com.
Menuruut Yunus, sampai hari ini, pihaknya belum menerima nama yang
bersangkutan. Lagi pula, pihak MUI Jatim sudah konfirmasi ke MUI Pusat
bahwa tidak ada penugasan yang mewakili MUI Pusat yang datang ke Jawa
Timur.
Sebagaimana diketahui, Rabu, (05/09/2012), malam, situs
Radio Republik Indonesia (RRI) merilis berita bahwa MUI Pusat akan
menganulir Fatwa Sesat MUI Jatim terhadap Syiah.
Kabar tentang
rencana ini disampaikan oleh Anggota Komisi Ukhuwah Majelis Ulama
Indonesia pusat Khalid Al Walid, saat bertemu dengan para pengungsi
Syiah di Gelanggang Olahraga Kota Sampang.
Di hadapan sejumlah
wartawan Khalid mengatakan, pihaknya menolak fatwa MUI Jatim yang
menyatakan aliran Syiah di Sampang adalah aliran sesat, karena
menurutnya, fatwa tersebut yang menjadi pokok persoalan yang
mengakibatkan konflik aliran keagamaan ini meluas.
"Kami menolak
fatwa tersebut karena di dunia aliran Syiah diakui sebagai jemaah yang
sah dalam Islam," tegas Khalid dikutip rri.co.id, Rabu (05/09/2012).
Menanggapi
pernyataan Khalid ini Cholil Ridwan mengatakan, boleh jadi itu adalah
bagian dari taktik untuk membatalkan fatwa MUI Jatim.
"Itu adalah taktik Syiah untuk membatalkan fatwa MUI Jatim dengan segala cara, termasuk fitnah, bohong, dan putar balik fatwa," pungkasnya.* Rep: Surya Fachrizal Ginting
Red: Cholis AkbarSumber: http://www.hidayatullah.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !