PARA pemimpin dunia dari 57 negara yang tergabung dalam Organisasi Islam Dunia (OKI), dalam gelaran sidang umum PBB pada Jum’at kemarin ramai-ramai mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah serius mengatasi kasus-kasus yang belakangan menghina Islam.
Mereka mengutuk atas nama intoleransi, diskriminasi, profiling, stereotip negatif, stigmatisasi, kebencian agama dan kekerasan terhadap Muslim, serta merendahkan agama yang tidak lain disebabkan film “Innocence of Muslims”dan kartun Nabi Muhammad.
“Ini jelas-jelas tindakan Islamofobia yang berdiri di atas pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan, sekalgusi dijamin oleh instrumen-instrumen internasional dan hak asasi manusia, dan kami benar-benar sangat tersinggung!” tandas salah seorang perwakilan..
Para negara anggota OKI bertemu di sela-sela sidang Majelis Umum PBB, yang dibuka di New York pada Selasa, September 25. Pertemuan itu terjadi di tengah kemarahan umat muslim atas film buatan Amerika yang menghina Nabi Muhammad.
Sejak tahun 1999, setiap tahunnya OKI telah mengajukan resolusiterhadap Dewan Hak Asasi Manusia PBB tentang fitnah Agama. OKI menginginkan PBB untuk mengadopsi perjanjian internasional yang mengikat terhadap pencemaran nama baik agama.
Pada tahun 2009, Dewan PBB menyetujui sebuah resolusi tidak mengikat, yang diusulkan oleh Pakistan atas nama OKI, mengutuk penodaan agama dan untuk menghormati semua agama.
Dan pada Maret 2011, PBB menyetujuinya diikuti oleh persetujuan dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada rencana yang lebih luas mengenai toleransi beragama.
Namun apa yang terjadi, rupanya PBB melanggar keputusan yang mereka buat sendiri dan hal itu membuat negara-negara OKI menuntut ramai-ramai PBB. [nr/islampos/onislam/afp]
Mereka mengutuk atas nama intoleransi, diskriminasi, profiling, stereotip negatif, stigmatisasi, kebencian agama dan kekerasan terhadap Muslim, serta merendahkan agama yang tidak lain disebabkan film “Innocence of Muslims”dan kartun Nabi Muhammad.
“Ini jelas-jelas tindakan Islamofobia yang berdiri di atas pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan, sekalgusi dijamin oleh instrumen-instrumen internasional dan hak asasi manusia, dan kami benar-benar sangat tersinggung!” tandas salah seorang perwakilan..
Para negara anggota OKI bertemu di sela-sela sidang Majelis Umum PBB, yang dibuka di New York pada Selasa, September 25. Pertemuan itu terjadi di tengah kemarahan umat muslim atas film buatan Amerika yang menghina Nabi Muhammad.
Sejak tahun 1999, setiap tahunnya OKI telah mengajukan resolusiterhadap Dewan Hak Asasi Manusia PBB tentang fitnah Agama. OKI menginginkan PBB untuk mengadopsi perjanjian internasional yang mengikat terhadap pencemaran nama baik agama.
Pada tahun 2009, Dewan PBB menyetujui sebuah resolusi tidak mengikat, yang diusulkan oleh Pakistan atas nama OKI, mengutuk penodaan agama dan untuk menghormati semua agama.
Dan pada Maret 2011, PBB menyetujuinya diikuti oleh persetujuan dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada rencana yang lebih luas mengenai toleransi beragama.
Namun apa yang terjadi, rupanya PBB melanggar keputusan yang mereka buat sendiri dan hal itu membuat negara-negara OKI menuntut ramai-ramai PBB. [nr/islampos/onislam/afp]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !